Terdepan dalam memberikan solusi bagi masyarakat dengan menjadi konsultan muamalah sesuai dengan kebutuhannya. Dilengkapi dengan sharia advisor yang expertise pada bidangnya dengan melihat sebuah masalah secara objektif dan memberikan solusi bukan berdasarkan asumsi. Menggunakan pendekatan holistic understanding (logis) dalam perkara muamalah dengan tetap memperhatikan koridor pada Al Quran maupun As Sunnah.
PRODUK
Pengawas Syariah (Freelance)
Jasa Pengawas Syariah untuk Perusahaan berbasi syariah dengan pembayaran per tahun
Pengawas Syariah (Reguler)
Jasa Pengawas Syariah untuk Perusahaan berbasi syariah dengan pembayaran per bulan
Konsultasi Muamalah
Diskusi langsung dengan Sharia Advisor kami selama 30 menit – 1 jam offline/online.
Akad Muamalah
Pendampingan akad, review akad, dan drafting akad untuk personal maupun skala bisnis.
Pelatihan Karyawan
Beragam tema tentang keuangan maupun manajemen menyesuaikan kebutuhan perusahaan.
Kerja Sama
Bantu proses Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan beragam LKS (Bank, BPRS, Koperasi, SCF, dsb)
Sharia System
Full Convert Developer Anda menjadi Developer dengan manajemen berbasi syariah secara keseluruhan.
Training KPR
Pembekalan materi secara langsung kepada team/karyawan tentang KPR Syariah di Bank.
Masa Persiapan Pensiun
Pelopor program Masa Persiapan Pensiun berbasi Syariah di Indonesia dengan pemateri yang expert.
Konsultan Koperasi
Bantu pembuatan manajemen Koperasi syariah dari awal hinnga bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Konsultan BPRS
Membuat sistem manajemen sesuai standar syariah hingga dapat operasional sesuai aturan BPRS.
Konsultan Waris
Menjawab kebutuhan masyarakat untuk pembagian waris sesuai aturan Islam. Bisa secara offline/online.
EKOSISTEM KLIEN
ARTIKEL MUAMALAH
MENGENAL RIBA AL QARDH (RIBA DALAM HUTANG PIUTANG) Riba dalam hutang piutang di sini sebenarnya dapat digolongkan sebagai riba nasi’ah. Yang dimaksud dengan riba al qardh dapat dicontohkan dengan meminjamkan uang seratus ribu kemudian diharuskan mengambil keuntungan ketika mengembalikannya. Manfaat tersebut dapat berupa materi atau jasa. Itu semua adalah riba dan pada hakikatnya tidak termasuk… Read More »Mengenal Riba Al Qardh
MODAL USAHANYA DARI BANK, HASILNYA HARAM? Praktek riba merupakan dosa yang sangat besar. Riba menjadi penyebab hilangnya keberkahan karena riba merupakan perusak. Ibnu Qudamah (682 H) berkata: “Setiap piutang yang disyaratkan didalamnya sebuah tambahan maka itu adalah haram tanpa ada perselisihan.” (Asy-syarhul kabir: 4/360) Banyak dalil yang menunjukkan bahwa riba itu haram dan berbahaya, beberapa… Read More »MODAL USAHANYA DARI BANK, HASILNYA HARAM?
Bagi seorang manusia pada umumnya kekayaan merupakan tujuan utama hidup dan kehidupannya. Sejak bangun hingga tidur kembali, banyak orang yang hanya fokus pada kekayaan. Tentang cara mendapatkan kekayaan, tentang cara menjaga harta yang sudah dimiliki, tentang cara mengembangkan harta yang sudah dimiliki. Begitu seterusnya dari berbagai cabang pemikiran tentang kekayaan. Sehingga seluruh gerak hidupnya hanya… Read More »NASEHAT BUAT PARA PENGUSAHA MUSLIM, JANGAN SAMPAI HARTA MU MELALAIKAN MU !
- Ruko Al Amin Lt .2, Jl. Letjen Ibrahim Adjie, Sindangbarang, Kec. Bogor Bar., Kota Bogor, Jawa Barat 16610
- e-mail almaliacredco@gmail.com | Operasional 08.00 - 17.00 (ahad/tanggal merah libur)