Skip to content
Home » Pengusaha Yang Tidak Diberkahi

Pengusaha Yang Tidak Diberkahi

Fiqih Asuransi Syariah

Banyak kita jumpai pengusaha berbisnis dengan berbagai cara. Ada cara yang halal, ada pula cara yang tidak halal. Salah satu cara yang haram adalah berbisnis dengan menjual barang dagangan dengan sumpah palsu.

Tahukah kamu, pengusaha seperti ini, meski produk atau dagangannya laris manis, namun keuntungan yang didapat tidak diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sumpah itu melariskan barang dagangan, namun menghilangkan keberkahan.” (HR. Bukhari no. 2087 dan Muslim no. 1606)

Contoh Sumpah Palsu :

    • Bersumpah barang yang dijualnya adalah produk dari merek tersebut, padahal tidak demikian.
    • Bersumpah produknya dari negara ini, padahal dari negara lain.
    • Sumpah bahan dasar produknya terbuat dari besi, padahal sebenarnya terbuat dari kayu
    • Sumpah modalnya Rp. 10.000, padahal aslinya kurang dari itu.
    • Dia bersumpah akan menjual dagangannya namun dia berbohong dalam sumpahnya.

Oleh karena itu bagi anda para pengusaha, salah satu hal penting yang harus diperhatikan sebelum memulai usaha adalah mempelajari hukum syariat muamalah mengenai jual beli, halal dan haram. Demikian semoga anda termasuk orang-orang yang dirahmati oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Buat pengusaha yang butuh jasa konsultan seputar muamalah. Almalia consulting hadir buat kamu para pengusaha yang ingin berkonsultasi terkait muamalah kebutuhan bisnis maupun perseorangan, bisa dilakukan secara online maupun betatap mula

Barakallahu Fiikum.

sumber : salamdakwah.com